3 Langkah Yang Bisa Dilakukan, Bagi Warga Talamau Yang Belum Terdaftar Di DPT

Last Update 10 Juli 2024 dasrilsinuruik Gerak Demokrasi


        Pict. Ketua PPK Talamau beserta anggota

Talamau, 9 Juli 2024_Dalam rangka memastikan semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu yang akan datang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengingatkan warga untuk memeriksa status pendaftaran mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bagi warga yang sudah memiliki KTP namun belum terdaftar dalam DPT, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan :

1. Tunggu Kedatangan Pantarlih di Rumah

Warga diharapkan menunggu kedatangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di rumah masing-masing hingga tanggal 24 Juli 2024. Pantarlih akan melakukan pengecekan dan pendaftaran bagi warga yang belum terdaftar dalam DPT.

2. Temui PPS di Sekretariat PPS

Jika hingga tanggal 24 Juli 2024 Pantarlih belum datang, warga dapat langsung menemui PPS di sekretariat PPS yang berlokasi di kantor Wali Nagari setempat. Pastikan membawa KTP dan dokumen pendukung lainnya untuk proses verifikasi dan pendaftaran.

3. Datang ke Sekretariat PPK

Selain itu, warga juga memiliki opsi untuk datang ke sekretariat PPK yang bertempat di kantor Camat Talamau. Di sana, petugas akan siap membantu proses pendaftaran dan verifikasi data pemilih.

PPS dan PPK menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam memastikan nama mereka terdaftar di DPT. Hal ini untuk menjamin bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan nanti.

Ahmad Dayat, S.Pd selaku ketua PPK Talamau menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif di dalam penyelenggaraan Demokrasi tahun ini "Mari bersama-sama kita sukseskan pemilu yang adil dan demokratis dengan memastikan semua warga yang berhak dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan," Ujar anak muda Sinuruik ini dengan penuh semangat.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dan setiap suara dapat terwakili dalam pemilu mendatang", ujarnya menambahkan dengan mantap.(DS)