
GerakDesa_Langkah awal yang pasti telah diambil oleh Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) Nagari Sinuruik,
setelah melalui proses musyawarah dan pemilihan yang demokratis. Ade Mondrihardi. SE, yang terpilih sebagai ketua
koperasi, kini resmi memimpin roda organisasi yang diharapkan menjadi motor
penggerak ekonomi nagari paling ujung timur Pasaman Barat ini.
Dengan bekal pengalaman sebelumnya sebagai
pegawai di salah satu bank ternama, Ade tidak menunggu waktu lama untuk
bergerak. Dalam waktu singkat setelah musyawarah nagari, ia bersama kawan-kawan
pengurus Kopdes yang lain langsung memfokuskan diri pada penyelesaian aspek
legal koperasi, yakni akta notaris sebagai badan hukum Kopdes Merah Putih.
“Alhamdulillah, per hari ini akta notaris atau
badan hukum Koperasi Desa Merah Putih Nagari Sinuruik telah
selesai dan resmi terdaftar. Ini menjadi langkah awal yang
sangat penting untuk memastikan koperasi ini dapat bergerak secara profesional
dan sah secara hukum,” ungkap Ade saat diwawancarai.
Keberhasilan ini bukan sekadar penyelesaian
administratif, namun juga menjadi simbol keseriusan pengurus dalam membangun
koperasi yang akuntabel dan transparan. Legalitas badan hukum menjadi fondasi
utama agar Kopdes Merah Putih dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,
termasuk instansi pemerintahan, perbankan, hingga pelaku usaha lokal.
Ade juga menyampaikan bahwa penyelesaian akta
notaris ini membuka jalan bagi tahapan-tahapan selanjutnya, seperti pelatihan
manajemen koperasi, serta penggalangan partisipasi anggota masyarakat secara
luas.
“InsyaAllah, koperasi ini akan kami kelola
dengan niat ibadah dan semangat pengabdian untuk nagari. Kami membuka ruang
seluas-luasnya bagi warga yang ingin menjadi anggota atau terlibat aktif dalam
program-program koperasi,” tambahnya.
Semangat yang dibawa oleh pengurus baru ini
sejalan dengan harapan tokoh masyarakat dan pemerintah nagari, yang ingin
melihat Kopdes Merah Putih tumbuh menjadi lembaga ekonomi lokal yang mandiri,
inovatif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan rampungnya akta notaris ini, Koperasi Desa Merah Putih Nagari Sinuruik kini resmi berdiri secara hukum, dan siap melangkah menuju misi besar membangun ekonomi berbasis gotong royong, memperkuat kesejahteraan warga, serta menjadi teladan koperasi desa di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.(DS)