
Gerak Demokrasi_Mulai besok, Selasa, 17 September hingga 28 September 2024, seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Talamau akan menerima pendaftaran bakal calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dalam persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Ketua PPK Talamau, Ahmad Dayat, S.Pd., mengumumkan bahwa sebanyak 658 anggota KPPS akan direkrut untuk bertugas di 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kecamatan.
ketua PPK Talamau ini juga menyatakan bahwa Nagari Sinuruik, dengan wilayah terluas, memiliki jumlah TPS terbanyak, yakni 26 TPS. "Kami berharap semua warga Talamau ikut andil dalam menjaga dan merawat demokrasi ini, salah satunya dengan menjadi bagian dari anggota KPPS," ujar anak muda yang juga merupakan Ketua Ansor Kecamatan Talamau ini.
Di tempat terpisah, Roiz Zulhadi, S.Pd selaku bagian SDM PPK Talamau yang bertanggungjawab penuh pada proses perekrutan KPPS ini menyampaiakan bahwa Pendaftaran KPPS dapat dilakukan langsung di sekretariat PPS yang berlokasi di kantor wali nagari setempat. Persyaratan dan kelengkapan berkas telah disediakan oleh masing-masing PPS disetiap nagari. Calon pendaftar diharapkan memenuhi semua dokumen yang diperlukan untuk mengikuti proses seleksi.

Pada Pilkada mendatang, masyarakat akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati untuk masa jabatan periode berikutnya. Setiap TPS akan menyediakan dua kotak suara untuk kedua pemilihan tersebut.
Pilkada serentak 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat, masyarakat, Kecamatan Talamau khususnya. Dimana masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi ini, salah satunya melalui keterlibatan dalam KPPS yang akan menjalankan tugas penting pada hari pemungutan suara.(DS)