Isu mengenai kepastian status pegawai Non-ASN kembali
mencuat dalam rapat gabungan komisi DPRD Pasaman Barat yang digelar di ruang
rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pasaman Barat pada Senin (10/2). Dalam
forum tersebut, Ketua Fraksi PKB Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Eko Supriyono, SE menyoroti nasib
tenaga Non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan daerah namun
masih berada dalam ketidakpastian status kepegawaian.
Menurut Eko, pegawai Non-ASN
memiliki kontribusi besar dalam jalannya roda pemerintahan, baik di sektor
administrasi, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya. Namun,
hingga saat ini, masih banyak dari mereka masih belum memiliki kepastian
terkait masa depannya mereka.
"Mereka telah bertahun-tahun
bekerja dan berkontribusi untuk daerah ini, tetapi masih berada dalam
bayang-bayang ketidakjelasan status. Kami di DPRD, khususnya di Komisi IV,
menilai bahwa sudah saatnya pemerintah daerah memberikan solusi konkret untuk
mereka. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kepastian yang
jelas," ujar Eko Supriyono.
Ketidakpastian status pegawai
Non-ASN berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Banyak dari mereka yang
menerima gaji lebih rendah dibandingkan ASN, namun dengan tugas serupa, belum
lagi soal tunjangan dan jaminan sosial yang terbatas.
Upaya
DPRD dalam Memperjuangkan Kepastian Non-ASN
Dalam rapat tersebut, DPRD Pasaman
Barat mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret,
termasuk mempertimbangkan berbagai skema kebijakan yang bisa memberikan
kepastian bagi tenaga Non-ASN. Beberapa solusi yang diajukan di antaranya:
Eko Supriyono berharap agar
pemerintah daerah tidak hanya sekadar menjadikan isu ini sebagai wacana tanpa
ada langkah-langkah yang nyata. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal
kebijakan ini agar tenaga Non-ASN mendapatkan hak yang layak sesuai dengan
kontribusi mereka terhadap pemerintahan daerah.
"Kita ingin melihat ada
kepastian, bukan sekadar janji-janji. Pemerintah daerah harus serius dalam
menyelesaikan persoalan ini, karena tenaga Non-ASN adalah bagian dari sistem
pemerintahan yang selama ini berperan besar dalam pelayanan publik," tegasnya.
Dengan adanya perhatian khusus dari DPRD Pasaman Barat, diharapkan tenaga Non-ASN tidak lagi berada dalam ketidakpastian. Mereka yang telah lama mengabdi kini menanti kebijakan nyata yang dapat memberikan kepastian atas masa depan mereka.(DS)