Panen Perdana Kelompok Tani Solok Sepakat, Komitmen PPL Talamau Dukung Swasembada Pangan Nasional

Last Update 12 Januari 2026 dasrilsinuruik Gerak Desa


GerakDesa_Pada Jumat, 9 Januari 2026, seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kecamatan Talamau bersama Pemerintah Nagari Sinuruik menghadiri panen perdana Kelompok Tani Solok Sepakat yang berlokasi di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini menjadi penanda keberhasilan awal musim tanam sekaligus momentum penting bagi penguatan sektor pertanian di wilayah tersebut.

Bersama pengurus dan anggota kelompok tani, suasana panen perdana berlangsung penuh rasa syukur. Kelompok Tani Solok Sepakat merupakan salah satu kelompok tani di Nagari Sinuruik yang telah menerapkan pola tanam dua kali setahun sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan nagari.

baca juga : Di Tengah Bencana, PKK Desa Cubadak Aia Utara Kunjungi Nagari Sinuruik

Dalam kesempatan tersebut, salah seorang PPL Kecamatan Talamau, Refqi Jupri, menyampaikan bahwa kehadiran seluruh PPL merupakan bentuk komitmen penyuluh pertanian dalam mendukung swasembada pangan nasional.
“Kehadiran seluruh PPL hari ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menyukseskan swasembada nasional, sesuai arahan Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia,” ujar PPl yang identik dengan panggila Wali Uban ini.

Sejalan dengan kebijakan nasional, mulai tahun 2026 PPL resmi beralih status dari pegawai daerah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Pusat di bawah Kementerian Pertanian. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 guna mewujudkan sistem pertanian yang terintegrasi, profesional, dan mandiri melalui konsep satu komando.


Meski berada di bawah pembinaan Kementerian Pertanian, para PPL tetap bertugas di wilayah kerja masing-masing. Selain itu, PPL juga mengemban tugas tambahan dalam mengawal program-program strategis nasional, termasuk penguatan pelaporan dan pendampingan pertanian berbasis digital.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dino Hermanto, yang menyampaikan bahwa ke depan PPL akan semakin memaksimalkan pengawalan Luas Tambah Tanam (LTT).
“Selanjutnya kami akan terus memaksimalkan pengawalan Luas Tambah Tanam melalui aplikasi e-Pusluh, sehingga data dan laporan pertanian dapat terintegrasi dan akurat,” ungkapnya.

baca juga : Energi Hijau Vs Eksploitasi Sumber Daya Alam_ Tantangan Dan Solusi

Proses pengalihan status PPL ini mulai dilaksanakan pada tahun 2026 secara bertahap, dengan verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ke depan, pengadaan PPL sepenuhnya akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian, sementara pemerintah daerah tetap menjadi mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan program di lapangan.

Dari sisi kesejahteraan, kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif berupa peningkatan penghasilan serta penguatan peran PPL sebagai ujung tombak pembangunan pertanian. Dengan sinergi petani, PPL, dan pemerintah nagari, panen perdana Kelompok Tani Solok Sepakat diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.(DS)