Rapat Gabungan Komisi DPRD, Bahas Realisasi APBD Pasaman Barat Tahun 2024

11 Februari 2025 dasrilsinuruik Gerak Kolaborasi


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat gabungan komisi guna membahas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 serta sejumlah persoalan strategis lainnya. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pasaman Barat pada Senin (10/2) ini dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif setempat. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah mengevaluasi progres pelaksanaan anggaran, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, memimpin langsung jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Sekretaris Daerah Hendra Putra, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pasaman Barat. Seluruh anggota komisi DPRD turut serta dalam forum ini, menunjukkan komitmen penuh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD. Pembahasan tidak hanya berfokus pada laporan keuangan, tetapi juga mengevaluasi program dan kegiatan yang telah berjalan selama tahun anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, TAPD menyampaikan laporan mengenai realisasi pendapatan dan belanja daerah, termasuk kendala yang dihadapi dalam pencairan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu permasalahan utama yang dibahas adalah adanya defisit anggaran yang berdampak pada tertundanya pembayaran beberapa kegiatan di sejumlah OPD. DPRD menekankan perlunya strategi yang lebih efektif dalam pengelolaan keuangan daerah agar target pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.

Dalam pemaparan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pasaman Barat, May Boni, disampaikan bahwa dari total Pendapatan Daerah tahun 2024 sebesar Rp 1,36 triliun, realisasi hingga saat ini telah mencapai Rp 1,08 triliun. Sementara itu, untuk belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 1,45 triliun, realisasinya sudah mencapai Rp 1,16 triliun. Angka-angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran sudah terserap, namun masih terdapat tantangan dalam penyesuaian anggaran yang harus segera diatasi untuk memastikan kelancaran program pembangunan daerah.

Namun, terdapat kendala dalam pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pasaman Barat. Tercatat ada 1.391 kegiatan dengan total anggaran tertunda sebesar Rp 43,38 miliar yang belum dapat dicairkan. Hal ini disebabkan oleh defisit anggaran yang terjadi di tahun 2024, sehingga mempengaruhi kelancaran berbagai program yang telah direncanakan. Beberapa OPD mengalami keterlambatan dalam pembayaran kegiatan yang telah dilaksanakan, yang berpotensi berdampak pada efektivitas program pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, menegaskan bahwa persoalan realisasi APBD telah dibahas secara mendalam dalam rapat tersebut. Ia menyoroti pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun strategi yang tepat untuk mengatasi defisit anggaran. Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menghambat jalannya program prioritas daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Semua pihak harus bekerja sama untuk mengatasi kendala yang ada. Defisit anggaran ini perlu dicarikan solusi yang tepat agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Dirwansyah. Ia juga mengimbau agar pemerintah daerah lebih cermat dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan anggaran, termasuk mencari alternatif sumber pendapatan tambahan guna menutup kekurangan anggaran yang terjadi.(AMS)