
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar
rapat gabungan komisi guna membahas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) tahun 2024 serta sejumlah persoalan strategis lainnya. Rapat yang
berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pasaman Barat
pada Senin (10/2) ini dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif setempat.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah mengevaluasi progres pelaksanaan
anggaran, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk
meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, memimpin langsung
jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Sekretaris
Daerah Hendra Putra,
serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pasaman Barat.
Seluruh anggota komisi DPRD turut serta dalam forum ini, menunjukkan komitmen
penuh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada laporan keuangan, tetapi juga mengevaluasi
program dan kegiatan yang telah berjalan selama tahun anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, TAPD menyampaikan laporan mengenai realisasi pendapatan dan
belanja daerah, termasuk
kendala yang dihadapi dalam pencairan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat
Daerah (OPD). Salah satu permasalahan utama yang dibahas adalah adanya defisit
anggaran yang berdampak pada tertundanya pembayaran beberapa kegiatan di
sejumlah OPD. DPRD menekankan perlunya strategi yang lebih efektif dalam
pengelolaan keuangan daerah agar target pembangunan tetap berjalan sesuai
rencana.
Dalam pemaparan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pasaman
Barat, May
Boni, disampaikan bahwa dari total Pendapatan Daerah tahun
2024 sebesar Rp 1,36 triliun, realisasi hingga
saat ini telah mencapai Rp 1,08 triliun. Sementara itu, untuk belanja daerah
yang dianggarkan sebesar Rp 1,45 triliun,
realisasinya sudah mencapai Rp 1,16 triliun.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran sudah terserap, namun
masih terdapat tantangan dalam penyesuaian anggaran yang harus segera diatasi
untuk memastikan kelancaran program pembangunan daerah.
Namun, terdapat kendala dalam pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
di 21
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pasaman Barat. Tercatat ada 1.391 kegiatan dengan total anggaran tertunda sebesar
Rp 43,38 miliar yang belum dapat dicairkan. Hal ini disebabkan
oleh defisit
anggaran yang terjadi di tahun 2024, sehingga mempengaruhi
kelancaran berbagai program yang telah direncanakan. Beberapa OPD mengalami
keterlambatan dalam pembayaran kegiatan yang telah dilaksanakan, yang
berpotensi berdampak pada efektivitas program pelayanan publik dan pembangunan
daerah.
Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, menegaskan bahwa persoalan realisasi APBD telah dibahas secara
mendalam dalam rapat tersebut. Ia menyoroti pentingnya koordinasi antara
eksekutif dan legislatif dalam menyusun strategi yang tepat untuk mengatasi
defisit anggaran. Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius agar
tidak menghambat jalannya program prioritas daerah yang berdampak langsung pada
kesejahteraan masyarakat.
“Semua pihak harus bekerja sama untuk mengatasi kendala yang ada. Defisit anggaran ini perlu
dicarikan solusi yang tepat agar program pembangunan dan
pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Dirwansyah. Ia juga mengimbau agar pemerintah
daerah lebih cermat dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan anggaran,
termasuk mencari alternatif sumber pendapatan tambahan guna menutup kekurangan
anggaran yang terjadi.(AMS)