Terkait KOPDES, Pemerintah Akan Maksimalkan Sosialisasi Kepada Berbagai Asosiasi Kepala Desa, Perangkat Desa Dan BPD

10 Maret 2025 dasrilsinuruik Gerak Desa


GerakDesa_Pemerintah terus berupaya memperkuat perekonomian desa dengan meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES). Pemerintah menegaskan bahwa koperasi ini hadir sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat desa dari sistem pinjaman informal yang tidak memiliki perlindungan hukum, seperti pinjaman online ilegal (pinjol), tengkulak, dan rentenir.

Dikutip dari web setkab RI, Sebagai program nasional yang strategis, pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap koperasi desa ini. Salah satu bentuk dukungan konkret adalah pembiayaan dari Bank Himbara, yang diperkirakan akan mengalokasikan pinjaman sebesar Rp5 miliar untuk setiap koperasi desa. Dana ini akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas pendukung, seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, hingga klinik desa, sehingga desa dapat lebih mandiri dalam mengelola perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Sosialisasi Masif kepada Asosiasi Desa

Sebagai langkah awal, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi masif kepada para kepala desa, perangkat desa, serta berbagai asosiasi desa terkait. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang seragam mengenai program KOPDES dan dapat mengimplementasikannya dengan optimal.

“Kita akan berdialog dengan teman-teman kepala desa, asosiasi kepala desa, asosiasi perangkat desa, serta asosiasi badan musyawarah desa. Ini agar mereka benar-benar memahami arahan dari Bapak Presiden dan melihat bahwa program ini adalah kepentingan bersama. Ini pasti akan menguntungkan desa,” ujar Tito.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan di desa, program ini diharapkan bisa segera terealisasi di seluruh desa di Indonesia dalam waktu dekat. Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan, tetapi juga sebagai motor pertumbuhan ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.

Membangun Desa yang Mandiri dan Sejahtera

Dengan adanya KOPDES, desa-desa di Indonesia diharapkan dapat memiliki akses pembiayaan yang lebih mudah, aman, dan terpercaya, sehingga tidak lagi bergantung pada pinjaman informal yang berisiko tinggi. Selain itu, koperasi ini juga berperan dalam menggerakkan sektor-sektor strategis di desa, seperti pertanian, peternakan, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam jangka panjang, keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat desa, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari akar rumput. Dengan komitmen kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat desa, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi tonggak baru bagi pembangunan desa yang lebih mandiri dan sejahtera.

Sosialisasi Kopdes kepada berbagai asosiasi desa merupakan langkah strategis dalam memperkenalkan konsep koperasi desa sebagai pilar ekonomi berbasis komunitas. Melalui kegiatan ini, para pemangku kepentingan di tingkat desa diberikan pemahaman mendalam mengenai manfaat, mekanisme, serta regulasi koperasi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi yang melibatkan berbagai asosiasi desa, diharapkan terbentuk kesadaran kolektif untuk mengoptimalkan peran koperasi sebagai wadah ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, desa-desa perlu mulai bersiap dengan program ini dengan melakukan pemetaan potensi ekonomi lokal, mengidentifikasi sektor usaha yang dapat dikembangkan melalui koperasi, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengelola koperasi secara profesional.

Lebih lanjut lagi, sosialisasi ini juga membuka peluang kolaborasi antar-desa dalam mengembangkan potensi lokal dan memperkuat jaringan ekonomi berbasis koperasi. Keberhasilan Kopdes tidak hanya bergantung pada regulasi yang mendukung, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat desa dalam mengelola dan mengembangkan koperasi secara mandiri. Oleh karena itu, desa perlu menyiapkan struktur organisasi yang solid, menyusun perencanaan bisnis yang matang, serta membangun sinergi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan lembaga keuangan. Dengan adanya dukungan dari berbagai asosiasi desa, koperasi desa diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam meningkatkan daya saing ekonomi desa, mengurangi ketergantungan pada pihak eksternal, serta menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.(DS)

Sumber : web setkab RI
Pict : BPMI setpres