
GerakPemerintahan_Kementerian Pertanian Republik Indonesia terus
memperkuat komitmennya dalam menjaga sektor pertanian yang bersih, berdaulat,
dan berpihak pada petani melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran. Melalui saluran ini, berbagai praktik
penyimpangan di sektor pertanian berhasil diungkap berkat laporan langsung dari
masyarakat.
Sejumlah kasus besar yang merugikan petani dan negara berhasil ditindak secara tegas tanpa kompromi. Di antaranya pencabutan ribuan izin kios pupuk subsidi yang terbukti melakukan praktik curang, penggagalan peredaran beras ilegal, hingga pengungkapan upaya penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal yang terindikasi berpenyakit dan berpotensi membahayakan ketahanan pangan nasional.
Baca Juga : Panen Perdana Kelompok Tani Solok Sepakat, Komitmen PPL Talamau Dukung Swasembada Pangan Nasional
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat
sangat penting dalam mengawasi jalannya tata kelola pertanian. Laporan yang
masuk melalui Lapor Pak Amran menjadi
dasar kuat bagi Kementerian Pertanian untuk bertindak cepat, tegas, dan
transparan terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.
Melalui program ini, Kementerian Pertanian mengajak seluruh petani dan masyarakat luas agar tidak ragu melaporkan jika menemukan kecurangan, penyelundupan, pungutan liar (pungli), maupun praktik-praktik lain yang merugikan masyarakat di sektor pertanian. Laporan dapat disampaikan langsung melalui nomor pengaduan 0823 1110 9390.
Baca Juga : BNPB Kunjungi Dan Apresiasi Kesiapsiagaan Posko Tanggap Darurat Nagari Sinuruik
Dengan semangat kolaborasi dan keberanian
melapor, diharapkan sektor pertanian Indonesia semakin bersih dari
praktik-praktik merugikan. Lapor Pak Amran
menjadi bukti nyata bahwa suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti demi
terwujudnya pertanian Indonesia yang berdaulat, bersih, dan benar-benar
berpihak pada petani.(DS)
Ayo bersama kita jaga pertanian Indonesia...!!!
sumber : FB Kementan RI