
GerakPendidikan_Pemerintah terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Salah satu langkah strategis yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto adalah peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui program beasiswa pendidikan tinggi.
Komitmen tersebut ditegaskan Presiden Prabowo saat menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, Presiden menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari peningkatan kualitas para pendidik sebagai ujung tombak kemajuan bangsa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalankan program beasiswa bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1). Pada tahun 2025, sebanyak 12.500 guru memperoleh bantuan pendidikan dengan nilai Rp3 juta per semester melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
"Tahun 2025 kami mengalokasikan beasiswa untuk 12.500 guru yang belum D4 atau S1 dengan beasiswa Rp3 juta per semester. Program ini sudah berjalan dengan sistem RPL, sudah masuk semester kedua, dan insyaallah sebagian akan bisa diwisuda pada tahun ini," ujar Abdul Mu'ti.
Keberhasilan program tersebut menjadi landasan pemerintah untuk memperluas cakupannya pada tahun 2026. Pemerintah menargetkan sebanyak 150.000 guru akan menerima beasiswa dengan nominal bantuan yang sama, sehingga semakin banyak tenaga pendidik memiliki kesempatan meningkatkan kualifikasi akademiknya.
Menurut Abdul Mu'ti, saat ini proses pendaftaran masih berlangsung dan pemerintah terus membuka kesempatan bagi para guru di seluruh Indonesia untuk bergabung dalam program tersebut.
"Dan sekarang masih proses pendaftaran, karena kami masih terus menunggu para guru untuk dapat mengikuti program ini. Itu yang berkaitan dengan kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas guru," jelasnya.
Program beasiswa melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) memberikan kesempatan bagi guru yang telah memiliki pengalaman mengajar untuk memperoleh pengakuan atas kompetensi yang dimiliki, sehingga proses penyelesaian pendidikan tinggi dapat ditempuh secara lebih efektif tanpa mengurangi standar mutu akademik.
Langkah ini menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sektor pendidikan secara berkelanjutan. Dengan semakin banyak guru yang memiliki kualifikasi pendidikan tinggi, diharapkan kualitas pembelajaran di sekolah terus meningkat dan mampu mencetak generasi Indonesia yang unggul, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan masa depan.(DS)
Sumber :
Web Sekretariat Kabinet Republik Indonesia