
GerakPemerintahan_Pemilihan
Wali Nagari (Pilwana) merupakan momentum penting dalam menentukan arah
pembangunan nagari selama delapan tahun kedepan. Bagi masyarakat yang memiliki
niat mengabdi dan berencana mencalonkan diri sebagai Wali Nagari, persiapan
tidak hanya sebatas membangun dukungan masyarakat saja, tetapi juga harus
memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan
Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 12
Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Wali Nagari, khususnya Pasal 33
ayat (2), setiap bakal calon wajib melengkapi berbagai dokumen sebagai syarat
pendaftaran. Kelengkapan administrasi menjadi salah satu tahapan penting yang
menentukan apakah seseorang dapat ditetapkan sebagai bakal calon maupun calon
Wali Nagari.
Calon wajib menyiapkan dokumen berikut, sebagian besar ditulis di atas kertas bermaterai:
Baca Juga : Ekonomi Karbon_Ketika Emisi Menjadi Nilai Dan Lingkungan Menjadi Investasi
B. Surat
Keterangan Resmi
Selain surat pernyataan, calon wajib
melampirkan:
C. Dokumen Identitas
Siapkan dokumen berikut:
D. Dokumen Pendidikan
Calon wajib melampirkan:
Baca Juga : Belajar Dari Filosofi Akar Yang Tak Terlihat_Rahasia Kekuatan Sebuah Pohon
E.
Dokumen Pendukung
Selain persyaratan di atas, calon juga
harus menyiapkan:
Keikutsertaan masyarakat sebagai
calon Wali Nagari merupakan wujud nyata semangat pengabdian dan kecintaan
terhadap nagari. Mencalonkan diri bukan semata-mata untuk meraih jabatan,
melainkan menunjukkan kesiapan untuk mengemban amanah, menghadirkan gagasan,
serta mengabdikan tenaga dan pikiran demi kemajuan masyarakat. Semakin banyak
putra-putri terbaik nagari yang berani tampil sebagai calon, semakin terbuka
ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang memiliki integritas,
kapasitas, dan komitmen dalam membangun nagari.
Oleh karena itu, mari kita
jadikan Pilwana Serentak sebagai momentum lahirnya pemimpin-pemimpin terbaik
dari nagari sendiri. Kepada masyarakat yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan
niat tulus untuk mengabdi, jangan ragu untuk berpartisipasi sebagai calon Wali
Nagari. Keberanian untuk maju adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga
yang peduli terhadap masa depan kampung halaman. Dengan semangat Pilwana
Badunsanak, mari kita berkompetisi secara sehat, menjunjung tinggi etika dan
nilai-nilai adat, serta bersama-sama membangun nagari yang lebih maju, mandiri,
dan sejahtera. Karena pada hakikatnya, menjadi calon Wali Nagari adalah
panggilan untuk mengabdi, bukan sekadar berlomba meraih kekuasaan.(DS)