
GerakDemokrasi_Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024. Putusan ini tertuang
dalam Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dibacakan oleh Hakim Mahkamah
Konstitusi, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H, pada Senin pagi, 24 Februari 2024. Hal ini diputus melalui rapat
permusyawaratan Hakim oleh Sembilan hakim konstitusi yakni Suhartoyo
ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel
Yusmic Pancastaki Foekh, Muhammad Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Dengan putusan ini, hasil Pilkada Pasaman Barat tetap
berlaku dan tidak akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sebelumnya, gugatan ini diajukan oleh salah satu
pasangan calon, peserta pilkada Pasaman Barat yang menuntut PSU di berbagai
kecamatan. Namun,
setelah melalui proses hukum yang panjang, MK menyatakan bahwa gugatan tersebut
tidak memiliki dasar hukum yang cukup kuat untuk membatalkan hasil Pilkada yang
telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Pasaman Barat.
Dengan keputusan MK ini, pasangan Yulianto – M. Iphan yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai
peraih suara terbanyak dalam Pilkada Pasaman Barat tahun 2024 dipastikan akan
segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Pasaman Barat periode 2024-2029. Pada Pilkada yang berlangsung
pada 27 November 2024, pasangan ini unggul dari tiga pasangan calon lainnya Daliyus K – Heri Miheldi, Hamsuardi – Kusnadi dan Jailani – Syamsul Bahri.
Keputusan MK ini menjadi akhir dari perselisihan hasil Pilkada Pasaman Barat
dan memastikan bahwa proses demokrasi di bumi tuah basamo ini berjalan sesuai
dengan mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian, seluruh elemen masyarakat
diharapkan dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan mendukung
kepemimpinan yang baru untuk membangun Pasaman Barat ke arah yang lebih baik.
Dengan adanya kepastian hukum ini, tahapan berikutnya adalah pelantikan pasangan Yulianto – M. Iphan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat. Pemerintahan yang baru diharapkan mampu membawa perubahan positif dan memenuhi harapan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan melalui suara mereka pada Pilkada Pasaman Barat beberapa waktu yang lalu.(DS)