
GerakLiterasi_UNTUK memulai tulisan sederhana ini, mari kita pahami cuplikan cerita berikut, yang saya kutip dari novel karya Yudhi Herwibowo, "Sang Penggesek Biola: Sebuah Roman Wage Rudolf Supratman" (Penerbit Imania, 2018).
Saat di Makassar dia memang sudah mendengar kisah-kisah ketidakadilan
seperti ini. Tapi, dia tidak tahu keadaannya akan semencolok ini. Sepulang dari
gedung pengadilan dengan semangat membara, Supratman segera mengetik
laporannya. Dia membuat judul: "Bumiputra Dapat Setahun. Belanda Hanya Dua
Minggu".
Saat Kang Amir-salah satu wartawan yang lebih senior-membaca laporannya,
dia hanya bisa menggeleng-geleng kepala.
"Kau terlalu terbawa perasaan."
Supratman hanya diam, tak mengelak
"Kau harus menahan diri. Semua tahu, pengadilan memang hanya alat
bagi pemerintah."
"Hakim, jaksa, dan polisi yang·mengetahui pasal-pasal itu, maka
mereka bisa memilih pasal-pasal itu sesuka hati. Bila untuk bumiputra, mereka
akan memakai pasal yang berat. Tapi, bila untuk orang-orang Belanda, mereka
memilih pasal yang ringan."
Kang Amir hanya mengangguk-angguk. "Maka itu, kalau kau tahu tentang
itu, apa kau tak berpikir kalau tulisanmu ini bisa membahayakan kita. semua di
sini?"
Supratman terhenyak. Kang Amir kemudian tersenyum. "Coba kau
perhalus lagi," ujarnya sambil menyodorkan kembali tulisan Supratman.
Supratman hanya bisa mengangguk.
Dalam adegan tersebut di atas, Supratman menyaksikan ketidakadilan sistem
peradilan kolonial yang menerapkan standar ganda dalam menjatuhkan
hukuman—hukum yang lebih berat untuk bumiputra, sementara orang Belanda
mendapat hukuman yang lebih ringan. Ia ingin menyoroti ketidakadilan ini
melalui laporannya, tetapi seorang wartawan senior, Kang Amir, mengingatkannya
untuk berhati-hati karena pengadilan sejatinya adalah alat pemerintah yang
dapat digunakan untuk menekan suara kritis.
Kisah di atas memperlihatkan bahwa sistem moralitas sering kali tidak
diterapkan secara objektif. Agaknya, moralitas di tangan penguasa atau kelompok
dominan dapat digunakan untuk membentuk narasi yang menguntungkan mereka,
sementara pihak yang menentang atau berusaha membongkar ketidakadilan justru
dianggap sebagai ancaman.
Kutipan ini juga menggemakan gagasan filsuf Michael Foucault tentang
bagaimana wacana dan kekuasaan bekerja dalam menentukan apa yang dianggap
"benar" dan "salah" dalam suatu masyarakat. Moralitas dalam
konteks ini bukan lagi sekadar pedoman etis, melainkan instrumen yang
dikendalikan oleh mereka yang memiliki kekuatan untuk mendikte hukum dan
kebijakan sosial.
Moralitas sering kali dipandang sebagai pedoman utama dalam kehidupan
sosial yang mengarahkan manusia untuk berperilaku dengan cara yang dianggap
baik dan benar. Namun, dalam praktiknya, moralitas tidak selalu menjadi
cerminan kejujuran dan integritas. Sering kali, ia digunakan sebagai alat untuk
menilai dan menghakimi orang lain, bahkan menjadi komoditas yang dimanfaatkan
oleh individu atau kelompok untuk meraih kekuasaan. Dalam tulisan ini, akan
dibahas bagaimana moralitas yang seharusnya menjadi nilai luhur justru
mengalami distorsi dan berfungsi sebagai instrumen penghakiman serta strategi
kekuasaan, dengan mengangkat kisah-kisah nyata sebagai refleksi.
Moralitas kehilangan makna aslinya ketika digunakan untuk menilai dan
menghakimi individu berdasarkan standar yang tidak selalu objektif. Seperti
yang dialami Supratman, penghakiman moral sering kali muncul dalam bentuk
stigmatisasi terhadap kelompok atau individu yang memiliki pandangan atau gaya
hidup yang berbeda. Dalam masyarakat yang konservatif, misalnya, seseorang yang
memiliki cara berpikir progresif bisa dicap sebagai tidak bermoral. Sebaliknya,
dalam lingkungan yang lebih liberal, mereka yang mempertahankan nilai-nilai
tradisional bisa dianggap sebagai kolot atau tertinggal.
Di media sosial, penghakiman moral semakin menjadi-jadi. Misalnya seperti
kasus seorang aktivis perempuan yang memperjuangkan hak-hak pekerja sempat
viral, tetapi kemudian ia dijatuhkan oleh publik karena dugaan kehidupan
pribadinya yang dianggap bertentangan dengan norma sosial. Dalam kondisi
seperti ini, moralitas tidak lagi berfungsi sebagai pedoman yang memupuk
kebaikan bersama, melainkan sebagai sarana untuk menciptakan batas-batas sosial
yang memisahkan individu atau kelompok berdasarkan standar yang sering kali
bersifat subjektif.
Selain digunakan sebagai alat penghakiman, moralitas juga sering
dijadikan komoditas dalam dunia politik dan kekuasaan. Pemimpin atau kelompok
yang berkuasa sering kali mengklaim diri sebagai penjaga moralitas untuk
memperkuat legitimasi mereka. Narasi moralitas digunakan untuk membangun citra
sebagai pemimpin yang baik, sementara lawan politik mereka sering kali
digambarkan sebagai tidak bermoral atau tidak memiliki nilai-nilai luhur.
Contoh nyata dari fenomena ini dapat dilihat dalam kampanye politik di
berbagai negara. Seorang kandidat dapat memenangkan pemilihan dengan mengusung
isu-isu moral seperti pemberantasan korupsi atau peningkatan nilai-nilai agama,
meskipun dalam praktiknya, mereka sendiri kerap terjerat skandal yang
bertentangan dengan moralitas yang mereka gaungkan. Dengan demikian, moralitas
dalam konteks ini tidak lebih dari strategi kekuasaan yang bertujuan untuk
memperoleh dan mempertahankan dominasi atas masyarakat.
Filsuf moral klasik Immanuel Kant pernah menekankan, “bertindaklah hanya
menurut prinsip yang dapat kau kehendaki agar menjadi hukum universal.” Kutipan
ini mengingatkan kepada kita bahwa nilai moral seharusnya bersifat objektif dan
universal, bukan alat yang dipolitisasi untuk kepentingan pribadi atau
kelompok.
Dalam konteks yang lebih modern, Michael Sandel mengemukakan bahwa
keadilan sejati harus dibangun atas dasar dialog dan komitmen terhadap kebaikan
bersama, bukan sekadar retorika untuk memenangkan pertarungan politik. Ia
berpendapat bahwa ketika moralitas diselewengkan menjadi strategi kekuasaan,
maka ia justru mengikis kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai etis yang
mendasarinya.
Lebih lanjut, dalam studi perkembangan moral, Lawrence Kohlberg
menunjukkan bahwa moralitas merupakan proses evolusioner yang kompleks.
Menurutnya, penilaian moral berkembang seiring dengan peningkatan kesadaran
individu terhadap prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial. Pemahaman ini seharusnya
mendorong kita untuk melihat ke dalam diri dan membangun nilai-nilai universal,
bukan menggunakannya sebagai senjata untuk memecah belah.
Moralitas yang sejati harusnya bersumber dari kejujuran, integritas, dan
keterbukaan terhadap keragaman. Kejujuran dalam moralitas berarti pengakuan
terhadap kompleksitas kehidupan manusia serta penghormatan terhadap perspektif
yang berbeda. Ketika moralitas berubah menjadi alat untuk menghakimi atau
menjadi strategi politik, ia kehilangan sifat utamanya sebagai pedoman yang
berorientasi pada kebaikan dan keadilan.
Moralitas bukanlah sesuatu yang dapat dipaksakan atau dimanipulasi untuk kepentingan tertentu. Ia harus tetap menjadi prinsip yang dihormati dalam segala keberagaman dan tidak digunakan sebagai alat penghakiman atau strategi politik.

Simpang Empat, 12 Ramadhan 1446 H
DENNI MEILIZON_Penulis dan Ketua Forum Pegiat Literasi Pasaman Barat, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Pasaman Barat