Kota ini telah membuat kami menanak batu
Kami adalah diri yang banyak tak bisa bersatu dalam pendapat
namun sepakat untuk menjadikan makan sebagai kebutuhan inti segala pokok hidup
Pertengkaran sesama kami terjadi di dalam kepala
yang merupakan sumber ketololan dan kebodohan
sekaligus pula rumah kecerdasan dan kepintaran
sehingga kelindannya yang rumit menampilkan fatamorgana
hidup
yang tiba kala sebagaimana sifatnya
menumbuhkan harapan di atas tubuh harapan lainnya
dan apabila ia tumbuh besar pada ranting dan cabang
muncul moral dan nilai karangan sendiri
yang dipergunakan sebagai senjata penikam atau tuba diri
bagi kepala
gelanggang kami bersilang kata dan raga
Tetapi kami sepakat soal makan harus dilakukan di luar
kepala.
Ia mestinya menjadi urusan Kepala Kota
yang pengangkatannya merupakan hasil pertengkaran kami, buah
fatamorgana; harapan.
Harapan yang telah menjadi pohon besar
di atas harapan lain yang terbunuh dan dikubur di gelung
akarnya.
Hari ini dan esok, selagi kami bertengkar terus,
kota ini sepakat meminta kami menanak batu.
Kepala kota akan setia menungguinya di dekat perapian
sembari mengedarkan perintah penuh nilai yang lembut:
Teruslah bertengkar dan bertempur tak berkesudahan di dalam
kepala.
Kami di luar menjaga batu masak hingga beberapa periode lagi.
Simpang Empat, 19 Mei 2022
---

Demokrasi yang Dikebiri: Antara Janji dan Realita
Demokrasi, dalam idealismenya, menjanjikan pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) seharusnya menjadi salah satu manifestasi dari prinsip ini, di mana rakyat memilih pemimpin terbaik untuk mengelola wilayahnya. Namun, dalam praktiknya, demokrasi yang dijalankan sering kali justru mencederai esensinya sendiri. Pemilu bukan lagi ajang seleksi pemimpin berdasarkan kapabilitas dan integritas, melainkan arena pertarungan kepentingan politik yang didominasi oleh uang, kekuasaan, dan manipulasi.
Dalam bukunya Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan bahwa politik uang telah menjadi fenomena yang mengakar dalam setiap pemilu di Indonesia. Praktik ini tidak hanya mencederai integritas pemilu, tetapi juga merusak akuntabilitas lembaga-lembaga demokrasi dan representasi kebijakan.
Masyarakat yang Terpecah: Politisasi dan Polarisasi
Puisi di atas menggambarkan bagaimana masyarakat terjebak dalam pertengkaran tiada akhir di dalam kepala mereka, sementara kebutuhan dasar seperti pangan dan kesejahteraan justru menjadi urusan penguasa. Ini adalah gambaran nyata dari bagaimana pemilih sering kali dimanipulasi untuk bertarung demi kepentingan politik tertentu, sementara kehidupan mereka sendiri tak mengalami perubahan berarti setelah pemilu berakhir.
Harapan yang Ditanam, Harapan yang Terkubur
Setiap pemilu membawa harapan baru. Masyarakat percaya bahwa dengan mengganti pemimpin, kehidupan mereka akan membaik. Namun, berapa banyak dari harapan itu yang benar-benar terwujud?
Dalam puisi saya, saya menulis tentang "harapan yang tumbuh di atas harapan lain yang terbunuh". Ini adalah metafora dari siklus pemilu yang terus berulang: rakyat berharap pada pemimpin baru, tetapi harapan itu akhirnya terkubur oleh realitas yang sama—janji yang tidak ditepati, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, dan praktik kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Yang lebih tragis, ketika satu harapan mati, harapan baru kembali tumbuh dengan cara yang sama. Pemilih yang kecewa dengan pemimpin sebelumnya akan kembali berharap pada sosok baru, meskipun sistem yang melahirkan pemimpin tersebut masih sama dan cenderung tidak berubah.
Mengembalikan Esensi Demokrasi
Jika pemilu terus-menerus menjadi siklus manipulasi dan kekecewaan, bagaimana kita bisa keluar dari lingkaran ini?
1. Meningkatkan Literasi Politik
Masyarakat harus memiliki kesadaran politik yang lebih tinggi. Pemilih tidak boleh lagi hanya menjadi objek politik, tetapi harus menjadi subjek yang kritis dan berdaya. Pendidikan politik harus diperkuat, bukan hanya dalam lingkungan akademik, tetapi juga melalui diskusi publik, literasi politik, dan keterlibatan dalam komunitas yang peduli terhadap perubahan sosial.
2. Reformasi Sistem Politik
Sistem politik harus dibenahi agar lebih transparan dan akuntabel. Mekanisme pemilu yang bersih dan adil harus dijamin oleh penyelenggara pemilu dan diawasi ketat oleh masyarakat sipil. Praktik politik uang harus diperangi dengan regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
3. Partisipasi Publik yang Lebih Aktif
Pemilu bukan akhir dari demokrasi, melainkan awal dari partisipasi rakyat dalam mengawasi dan mengontrol kebijakan pemimpin yang telah mereka pilih.
Kesimpulan
Demokrasi seharusnya menjadi jalan bagi rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan. Namun, ketika pemilu hanya menjadi pertarungan kepentingan elite, harapan rakyat akan terus menjadi ilusi. Jika kita tidak ingin terus menanak batu, masyarakat harus lebih kritis, aktif, dan berani menuntut perubahan. Pemilu bukan sekadar ritual politik lima tahunan, tetapi momentum bagi rakyat untuk benar-benar menentukan masa depan mereka.
Referensi:
Burhanuddin Muhtadi. Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2020